Surat Edaran Data Mahasiswa Pada PDDIKTI

Sehubungan dengan penggabungan dan perubahan bentuk PT, maka diinformasikan kepada seluruh mahasiswa dan alumni STMIK Primakara, terkait dengan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) bahwa: 1. Data pada PDDIKTI terintegrasi dengan Penomoran Ijazah Nasional (PIN) dan Sistem Verifikasi Ijazah secara Elektronik (SIVIL); 2. Bagi mahasiswa/i aktif dan alumni STMIK Primakara diwajibkan untuk melakukan pemeriksaan data dengan mengunjungi laman PDDIKTI dengan mengakses https://pddikti.kemdikbud.go.id; 3. Bagi mahasiswa/i dan alumni STMIK Primakara yang sudah tercantum pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi, tetapi terdapat kesalahan identitas diri dapat melakukan perbaikan ke bagian BAAK paling lambat 28 April 2023; 4. Data pada PDDIKTI tidak dapat dirubah kembali apabila Perguruan Tinggi sudah resmi melakukan perubahan bentuk; 5. Apabila mahasiswa dan alumni tidak melakukan perbaikan data sesuai dengan ketentuan poin 2 dan di kemudian hari terdapat kesalahan data pada PDDIKTI, maka menjadi tanggung jawab yang bersangkutan. 6. Untuk informasi lebih lengkap bisa dilihat pada Surat Edaran Data Mahasiswa Pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi. Demikian informasi ini disampaikan dan terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.

explore more
stmik primakara

360 Virtual Tour

Ikuti Virtual Tour

Penerimaan mahasiswa

Penerimaan

Artikel & Event

Lihat Berita